Open top menu


  • Dishubkominfo Kab Mamuju Menyiapkan Perlengkapan Soundsytem dan Petugas Penutupan Jalan ( LLAJR) untuk pelaksanaan Car Free Day.

  • Kegiatan yang wajib diadakan di Car Free Day adalah senam, , penampilan dari komunitas, bersepeda, dan kegiatan olahraga lainnya.

  • Seluruh peserta Car Free Day wajib menjaga kebersihan semua lokasi acara.

  • Setiap komunitas yang mengikuti Car Free Day wajib mengisi formulir data komunitas.

  • Car Free Day dilaksanakan tiap Minggu, Namun Event yang dilaksanakan panitia diadakan pada minggu ke-2 (dua) & ke-4 (empat) di tahun 2016 pada jam 5.30 WIB s/d 09.00 WITA

  • Car Free Day ditiadakan pada saat bulan Ramadhan, pada bulan Juni 2016.

  • Penempatan stand UKM, CSR, Komunitas, jalur sepeda, sesuai dengan peta yang telah disiapkan Oleh Lapak Institute

  • Panitia Car Free Day tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi di lokasi acara yang disebabkan oleh peserta tersebut.

  • UKM / CSR disarankan tidak memakai kendaraan bermotor untuk membuka stand / booth.

  • Stand UKM / CSR boleh berupa kendaraan mobil, dan harus mematikan mesin mobil dari awal acara jam 05.30 s/d 09.30.

  • Panitia Car Free Day tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang disebabkan diluar kemampuan manusia (Act Of God) seperti bencana alam, angin ribut, badai, hujan deras , dan lain-lain.