Lapak
Institute adalah Lembaga yang didirikan atas dasar pemberdayaan kreatifitas
pemuda, Berawal dari
berkumpulnya beberapa orang pemuda dengan latar belakang yang berbeda, seperti
karang taruna, LSM, Pemuda lingkungan, dan ormas pemuda lainnya, tercetuslah
beberapa ide untuk mengoptimalisasikan pemberdayaan pemuda, baik bagi
lingkungan maupun bagi dirinya sendiri serta membekali pemuda-pemuda tersebut
dengan kemampuan kewirausahaan, maka pada bulan Mei 2012, terbentuklah Lapak Institute yang secara intensif membicarakan langkah-langkah guna
mewujudkan ide-ide tersebut.
Beberapa kegiatan
kepemudaan dan sosial banyak digelar, seperti Forum-forum diskusi kepemimpinan
dan kepeloporan pemuda, outbond, Pelaksana Car Free
Day Mamuju dll.
Seiring dengan
berjalannya waktu dan berkembangnya ide dan gagasan-gagasan, maka pada Bulan April 2005 diadakanlah sebuah Forum pemuda yang pada akhirnya melahirkan keputusan untuk
memformalkan Lapak Institute menjadi lembaga berbadan hukum yang diakui oleh
pemerintah.
Tepat tanggal 18
April 2015, Lapak
Institute berbadan hukum
dan terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia.