Open top menu
Jumat, 01 Mei 2015

Kepada yth. Masing masing partisipan dan masyarakat umum.

Kami sebagai penyelenggara tehnis car free day mamuju harus memberikan klarifiksi terkait penurunan alat peraga yang bernuansa politik di lokasi car free day.  car free day yang dicanangkan oleh pemkab mamuju mulai 8 februari 2015 adalah kegiatan publik yang bertujuan sebagai salah satu penanggulangan terhadap polusi yang di isi dengan kegiatan kegiatan yang bernuansa olahraga, kesehatan, lingkungan dan kegiatan kegiatan sosial yang lain.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Mamuju Nomor : 188.45/186/KPTS/III/2015 Tertanggal 12 Maret 2015.  Maka ditetapkan kegiatan car free day. Atau hari bebas kendaraan bermotor yang dilaksanakan setiap hari minggu pukul 06.00 sd 10.00 wita disepanjang jl. Yos sudarso / pantai manakarra dan ditunjuknya kami ( lapakinstitute) sebagai penyelenggara tehnis kegiatan tersebut.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa Dalam pelaksanaan kegiatan car free day belum tersosialisasi dengan baik terutama mekanisme partisipasi masyarakat, komunitas atau pihak swasta dalam pe

laksanaan car free day. Sehingga masih banyak yang belum mengetahui semangat pelaksanaan car free day ( baca ; mekanisme partisipasi) oleh karena itu kami akan mengklarifikasi sbb :

1. Tempat pelaksanaan CFD berdasarkan keputusan bupati ditetapkan sepanjang jl. Yos sudarso. Namun kami masih menggunakan atau menentukan lokasi khusus ( samping kodim mamuju sampai kantor pos mamuju ) dengan dasar belum memadainya kegiatan 
kegiatan di car free day dan memberikan akses jalan bagi tamu hotel dmaleo. Dan pembangunan mall. Sehingga areal khusus tersebut tidak boleh digunakan diluar tujuan CFD termasuk kegiatan yang bernuansa politik

2. Bagi komunitas yang masuk melaksanakan kegiatan di car free day ( setiap hari minggu) sebelumnya diadakan rapat koordinasi dengan penyelenggara dengan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Nah begitupun dengan ada asumsi kegiatan atau aktivitas di car free day oleh salah satu komunitas
( yang diidentikkan dgn salah satu balon bupati)   namun dalam pelaksanaannya telah sesuai dan mengikuti mekanisme yang telah kami sampaikan. Silahkan di kroscek mereka mensosialisasikan pola hidup sehat melalui kegiatan senam sehat dan pembagian teh bagi pengunjung cfd. Tidak memasang alat peraga, dan kegiatan kegiatanx tidak ada sama skali indikasi sosialisasi politik ( politik praktis)

3. Terkait perbincangan di media sosial yang mempertanyakan" kenapa dipantai ( lokasi cfd) dihiasi dgn reklame rokok. Knapa bkan itu yang diturunkan??? Sebelum di canangkan program CFD, reklame rokok itu ada lebih dahulu. Kami juga akan menanyakan hal tsb. Kpda pemkab dlm waktu dkat ini. Dan ironisnya lgi sampai sampai membuat vote mengajak mengajak responden untuk menilai perbandingan yang mana bahaya memasang baligho dan reklame rokok. Saya rasa ndak perlu menanggapi yang ini. 

4. Soal mekanisme dan aturan car free day yang dianggap rancu, !! Kami sangat menyadari hal tersebut dan ini merupakan saran yang membangun dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi. Mengingat kegiatan ini baru berjalan skitar 2,5 blan

Kami juga menghimbau kepada pihak pihak atau komunitas masyarakat yang akan ikut memeriahkan kegiatan di cfd  agar dapat berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.


Kami sangat menghargai dan meminta saran saran dalam pelaksanaan cfd agar dapat lebih baik lagi kedepan..
Salam hangat slalu...

Redaksi lapak institute..
Tagged
Different Themes
Lapak Institute

Mari Mewakafkan Kreatifitas dan keceriaan bersama sama di CFD Mamuju.