Lapak Institute adalah Lembaga
yang didirikan atas dasar pemberdayaan kreatifitas pemuda, Berawal dari berkumpulnya beberapa orang pemuda dengan latar belakang yang
berbeda, seperti karang taruna, LSM, Pemuda lingkungan, dan ormas pemuda
lainnya, tercetuslah beberapa ide untuk mengoptimalisasikan pemberdayaan
pemuda, baik bagi lingkungan maupun bagi dirinya sendiri serta membekali
pemuda-pemuda tersebut dengan kemampuan kewirausahaan, maka pada bulan Mei 2012, terbentuklah Lapak Institute yang secara
intensif membicarakan langkah-langkah guna mewujudkan ide-ide tersebut.
Beberapa kegiatan kepemudaan dan sosial banyak digelar, seperti Forum-forum
diskusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda, outbond, Pelaksana Car Free Day Mamuju dll.
Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ide dan gagasan-gagasan,
maka pada Bulan April 2005 diadakanlah sebuah Forum pemuda yang pada akhirnya melahirkan keputusan untuk memformalkan Lapak Institute menjadi lembaga
berbadan hukum yang diakui oleh pemerintah.
Tepat tanggal 18
April 2015, Lapak
Institute berbadan hukum dan terdaftar di Departemen Hukum dan HAM
Republik Indonesia.