Open top menu
Selasa, 19 Juni 2012

Feminisme merupakan gerakan perjuangan para kaum hawa untuk mendapatkan kesetaraan dan persamaan derajat dengan para laki-laki. Inti dari gerakan feminisme adalah bagaimana cara meningkatkan status perempuan melalui tema-tema seperti kesetaraan gender dan emansipasi wanita. Gerakan feminisme sendiri memulai perkembangannya pada abad pertengahan Eropa. Kala itu gereja menjadi sentral kekuasaan di Eropa dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang mendiskriminasi sebagian besar masyarakat di Eropa. Perempuan sendiri tidak luput dari diskriminasi yang dilakukan oleh gereja.
Status perempuan pada waktu itu sangat rendah. Mereka dianggap sebagai makhluk kelas kedua yang kotor dan hanyalah pemuas nafsu para lelaki. Bahkan menurut konsep Saint Paul yang dikeluarkan gereja, perempuan merupakan makhluk inferior yang dianggap tidak berguna. Keadaan seperti ini membuat berbagai filsuf Eropa memulai kritisinya terhadap kebijakan-kebijakan gereja yang diskriminatif. Isu-isu kesetaraan pun mulai merebak dan menjadi perdebatan di seluruh antero Eropa.
Satu hal yang tidak pernah disangka adalah ketika itu, para perempuan juga secara diam-diam memulai gerakan-gerakan kecil untuk menentang dominasi laki-laki. Namun tuntutan akan kesetaraan derajat antara perempuan dan laki-laki baru bisa mereka wujudkan pada awal abad ke 17 di Inggris. Tokoh-tokoh macam Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Staton mempelopori gerakan-gerakan kebangkitan perempuan melalui surat kabar The Revolution. Dalam surat kabar tersebut inilah mereka menuangkan pemikiran mereka tentang masalah yang dihadapi oleh perempuan seperti perceraian, prostitusi dan bagaimana gereja memperlakukan perempuan.
Saat itu perjuangan kaum perempuan disebut dengan womanism. Pada tahun 1960 merupakan pergerakan selanjutnya dari perkembangan feminisme dimana para perempuan mulai memasuki strata pendidikan dan mempelajari tentang tata hukum. Pada kisaran tahun 1970, para perempuan ini memulai fokusnya pada tata hukum keluarga dan penyelesaian kasus pemerkosaan, dan pada tahun 80-an sampai dengan 90-an, para perempuan ini sudah mulai berani untuk menunjukkan diri dengan bermain di kasta politik, kritik sastra, serta kritik filsafat dan teori. Kata-kata feminisme sendiri pertama kali dipopulerkan oleh seorang sosialis Prancis bernama Charles Fourier yang pada akhirnya banyak mempengaruhi gerakan emansipasi wanita di seluruh dunia sampai dengan saat ini.
Feminisme, dewasa ini, mengalami perkembangan yang sangat cepat. Hal ini bisa kita lihat dari bagaimana perempuan diperlakukan saat ini. Fashion dan tren sangat melekat dengan para wanita. Pemujaan terhadap kecantikan dan keindahan juga selalu identik dengan perempuan. Iklan-iklan kosmetik, sabun, shampoo, aksesoris, dll. yang menghiasi layar kaca televisi juga merupakan salah satu indikator dari semakin gencarnya emansipasi perempuan kearah yang lebih baik.
Selain itu, ungkapan-ungkapan populer macam ladies First juga merupakan bentuk nyata dari pergeseran status perempuan. Realita lain yang menggeser status perempuan kearah sederajat dengan para lelaki adalah, banyaknya perempuan yang saat ini bekerja dan berusaha untuk mandiri atau sering kita sebut sebagai wanita karir. Bahkan tidak jarang kebanyakan dari perempuan ini merupakan bos dan direktur di perusahaan tertentu. Di bidang sosial politik, perempuan juga memunculkan tokoh-tokoh penting yang dijadikan simbol kejayaan feminisme di dunia seperti Margareth Thatcher, Benazir Bhuto, Gloria Maccapagal Aroyo, Hillary Clinton dan masih banyak lagi yang lain.
Di Indonesia sendiri gerakan feminisme sudah berkembang sebelum kemerdekaan Indonesia melalui perjuangan R.A Kartini yang mengusung tema emansipasi wanita. Perjuangan R.A Kartini secara tidak langsung membuat banyak perempuan terinspirasi olehnya dan mulai memunculkan gerakan-gerakan yang mengusung kesetaraan gender. Perjuangan perempuan di Indonesia sendiri telah banyak menghasilkan perundang-undangan yang melindungi mereka, diantaranya, UU No. 1 Tahun 1997 tentang perkawinan, UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu yang mensyaratkan partai memenuhi 20% caleg dari perempuan, dan lain-lain. Indonesia sendiri pernah dipimpin oleh seorang presiden wanita yaitu Megawati Soekarno Poetri.
Feminisme di Indonesia bukannya tanpa pro dan kontra. Tidak sedikit kalangan yang menganggap bahwa gerakan feminisme tidak cocok di Indonesia yang memiliki budaya timur yang patriarki dan fanatisme agama yang kuat. Mereka menganggap feminisme akan mendoktrin mindset para perempuan Indonesia yang pada akhirnya membuat mereka lupa akan tugasnya sebagai seorang wanita.
Emansipasi wanita dan gerakan kesetaraan gender boleh saja dikecam dan tidak disukai oleh para lelaki, namun ada baiknya mencarikan sebuah solusi agar laki-laki dan perempuan bisa tetap hidup berdampingan dan sama-sama mendapatkan haknya serta menjalankan kewajibannya.

Diambil
Tagged
Different Themes
Lapak Institute

Mari Mewakafkan Kreatifitas dan keceriaan bersama sama di CFD Mamuju.